Penggelapan Motor Terbongkar, Polisi Temukan Sabu di Saku Pelaku

Advertisement

Video Karaoke

Penggelapan Motor Terbongkar, Polisi Temukan Sabu di Saku Pelaku

28 Sep 2025



Kota Bima, NTB - Bimakita || ajaran Polsek Asakota, Polres Bima Kota, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang berujung pada penemuan narkotika jenis sabu.

Seorang pria berinisial FRH (30) alias Daus, warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, ditangkap polisi bersama barang bukti pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 02.30 WITA.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui Kapolsek Asakota, Iptu Mirafuddin, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga terkait dugaan penggelapan sepeda motor jenis Honda Beat Pop.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” kata Iptu Mirafuddin.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan motor yang telah digadaikan pelaku di rumah seorang warga Kelurahan Tanjung dengan nilai Rp1,5 juta. Sepeda motor itu kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Tidak berhenti di situ, saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut di Mapolsek Asakota, petugas mendapati satu poket sabu yang disimpan pelaku di saku celananya.

Kini, FRH alias Daus bersama barang bukti sepeda motor dan narkotika telah diamankan di Mapolsek Asakota untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)