Bima – Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti aspirasi warga terdampak banjir bandang di wilayah Wera-Ambalawi. Hal ini disampaikan langsung Wakil Bupati Bima, H. Irfan, saat menggelar audiensi dengan perwakilan warga di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (9/9/2025).
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi blokade jalan yang dilakukan warga Desa Nanga Wera sehari sebelumnya (8/9), sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan pasca bencana.
![]() |
Wakil Bupati Bima, dr. Irfan |
Dalam arahannya, Wabup Irfan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ia memastikan terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta melibatkan seluruh OPD terkait untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Kami sudah koordinasikan ke BNPB agar segera ditindaklanjuti. Pemerintah daerah juga akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat, sehingga beban masyarakat terdampak bisa segera teratasi,” tegas Wabup.
Kepala BPBD Kabupaten Bima melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, M. Nurul Huda, ST., MT, menambahkan bahwa aspirasi warga telah disampaikan ke Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB. Data rumah terdampak pun telah dikirim sejak Juli 2025.
Baca Juga : Warga Nanga Wera Blokade Jalan, Sesak Pemerintah Tepati Janji Perbaiki Infrastruktur Pasca Banjir Bandang
“BNPB melalui Direktorat Dukungan Infrastruktur Darurat telah memastikan rumah yang hanyut akan dibangun Hunian Sementara (Huntara) dengan kondisi layak,” jelas Nurul Huda.
Camat Wera, Ilham, SH, melaporkan bahwa terdapat 15 rumah yang direkomendasikan menerima bantuan, dengan rincian 11 unit di Kecamatan Wera dan 4 unit di Kecamatan Ambalawi. Dari jumlah itu, 9 unit harus direlokasi karena berada di bantaran sungai.
Sementara itu, perwakilan warga, Haryati (40), berharap pemerintah segera merealisasikan janji agar para korban bisa kembali memiliki tempat tinggal yang aman.
Pada akhir audiensi, seluruh pihak sepakat untuk mengawal progres koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Kesepakatan ini menjadi sinyal keseriusan Pemkab Bima dalam menjawab tuntutan masyarakat. (Adv)