Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kronologi Kebakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Api Bermula dari Ruang Sekretaris

7 Agu 2025 | 8/07/2025 WIB | 0 Views


Bima, NTB - BimaKita ||  Kebakaran hebat melanda Kantor Inspektorat Kabupaten Bima di Jalan Ksatria Nomor 03, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, pada Kamis dini hari, 7 Agustus 2025.


Berdasarkan laporan resmi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bima, Rifai, ST, peristiwa kebakaran terjadi pada pukul 03.40 WITA dan menghanguskan seluruh bangunan kantor beserta isinya.


Dua penjaga malam, Sukartono dan Umar, menjadi saksi awal munculnya api yang pertama kali terlihat di ruangan tengah, tepatnya di ruang Sekretaris. Api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian kantor.


Penjaga bernama Umar segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bima pada sekitar pukul 03.45 WITA. kurang lebih  5 menit kemudian, tepatnya pukul 03.50 WITA, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dengan 3 unit mobil pemadam dan 1 unit mobil tangki.


Upaya pemadaman berlangsung selama hampir satu jam. Api berhasil dipadamkan secara menyeluruh dan dilanjutkan dengan proses pendinginan hingga pukul 07.00 WITA, Bersama pegawai Inspektorat Kabupaten Bima mulai membersihkan puing-puing untuk memudahkan investigasi.


Tak lama berselang, Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Bima melakukan identifikasi awal dengan menurunkan lima orang petugas guna menyelidiki penyebab kebakaran.



Inspektur Kabupaten Bima, Drs. Agus Salim, M.Si, menyampaikan bahwa seluruh isi bangunan, termasuk dokumen dan perlengkapan kantor, tidak ada yang dapat diselamatkan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,5  miliar, meliputi kerusakan pada ruangan Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu, Bendahara, Gudang, Musholah, hingga Aula Rapat.


Pemerintah Daerah Serahkan Kasus ke APH, Imbau Warga Tak Berspekulasi


Bupati Bima Ady Mahyudi meninjau langsung lokasi kebakaran pada pukul 06.00 WITA. Dalam pernyataan resminya melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda selaku Plh. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Fatahullah, S.Pd, Bupati menyatakan bahwa penyebab kebakaran sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diselidiki.



“Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan aparat berwajib,” tegasnya.


Selain itu, Bupati juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk melakukan pengecekan perangkat elektronik dan memastikan semua dalam keadaan mati saat kantor ditinggalkan.

×
Berita Terbaru Update