Kota Bima, NTB - BimaKita || Kebakaran hebat melanda Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bima yang berlokasi di Jalan Kesatria Nomor 03, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, pada Kamis dini hari (7/8/2025). Insiden ini menghanguskan hampir seluruh bangunan, termasuk dokumen-dokumen penting di dalamnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bima, Didi Fahdiansyah ST MT, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 03.38 WITA dan langsung mengerahkan personel ke lokasi.
"Personel kami tiba di lokasi pukul 03.40 WITA dan langsung melakukan upaya pemadaman. Proses berlangsung selama lima jam hingga api benar-benar berhasil dikendalikan pada pukul 08.40 WITA," jelas Didi dalam laporannya.
Sebanyak 3 unit mobil pemadam diterjunkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian. Garis polisi telah dipasang untuk proses investigasi lebih lanjut.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, H. Agussalim, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak kepolisian dan mendukung penuh proses penyelidikan.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, dan kini menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian,” ujar Agussalim di lokasi kebakaran.
Terkait kelanjutan pelayanan publik, Agussalim menegaskan bahwa operasional Inspektorat sementara waktu akan dipindahkan ke gedung UPTD LLK Kabupaten Bima yang terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota.
“Mulai besok, pelayanan Inspektorat akan beralih ke kantor LLK. Kami harap proses ini berjalan lancar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” tambahnya. (Red).