Kota Bima, NTB - Bimakita || Polemik penonaktifan jabatan kembali menyeruak di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Kali ini, Muhammad Syahwan, ST. MT, pejabat eselon di Dinas Pekerjaan Umum Kota Bima, resmi menerima surat non job jabatan meskipun tengah menjalani cuti. Langkah ini menimbulkan sorotan tajam lantaran diduga kuat dipicu oleh dinamika politik pasca Pilkada 2024.
Syahwan sebelumnya telah dipanggil oleh BKPSDM terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada. Namun, belum tuntas publik menelaah pemanggilan tersebut, ia justru menerima surat non job dari Wali Kota Bima.
“Saya terima dengan lapang dada, meski saya sedang cuti. Sebagai ASN kita harus siap menghadapi semua konsekuensi jabatan,” ujar Syahwan dalam pernyataan tertulisnya. (30/7).
Baca Juga :
Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa pemberhentian jabatan saat masa cuti adalah langkah yang tak lazim. Ia pun berharap tindakan seperti ini tidak menjadi kebiasaan yang berujung pada penghambatan kinerja birokrasi.
“Semoga dendam Pilkada ini cepat berlalu, karena nasib orang yang didzhalimi akan menjadi tanggung jawab Bapak Wali Kota,” tegasnya.
Syahwan juga menyebutkan bahwa seluruh paket proyek di bidang Cipta Karya akan tetap dilanjutkan sesuai perintah, termasuk skema tender dan penunjukan langsung. Namun ia mengingatkan bahwa jika politik menjadi ukuran dalam mengatur ASN, maka program pemerintahan tidak akan berjalan efektif.
“Jangan ulangi hal yang sama terhadap ASN lainnya. Ketika ASN dinonjobkan karena alasan politik, maka tidak akan ada program yang berjalan baik,” pungkasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintahan dapat kembali berjalan sesuai norma dan aturan, tanpa intervensi politik dalam ranah birokrasi. (Red)