Kota Bima, NTB - bimakita.com || Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola dan menyalurkan zakat secara profesional dan tepat sasaran. Pada Kamis (19/6/2025), Baznas menyalurkan zakat konsumtif kepada 400 mustahiq yang tersebar di wilayah Kecamatan Mpunda.
Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp150.000 dan 5 kilogram beras. Ini merupakan tahap kelima sekaligus penyaluran terakhir zakat konsumtif yang dilakukan Baznas Kota Bima sepanjang tahun 2025.
Kepala Baznas Kota Bima, H. Nurdin, S.Sos, mengungkapkan bahwa bantuan tersebut berasal dari zakat profesi yang dibayarkan secara rutin oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
“Penyaluran ini adalah yang terakhir dan kami ucapkan terima kasih kepada para muzakki yang telah menunaikan zakatnya. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala senantiasa memberikan kesehatan dan keberkahan,” ujarnya.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bima, H. Arahman H. Abidin, SE, yang turut mengapresiasi kinerja Baznas dalam menyalurkan amanah umat secara transparan dan efisien.
“Jangan lihat dari nilainya, tapi manfaatnya. Ini adalah bentuk kepedulian ASN dan pejabat melalui zakat profesi yang dititipkan ke Baznas untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Wali Kota dalam sambutannya.
Baznas Kota Bima tercatat telah menyalurkan bantuan serupa di berbagai kecamatan sepanjang tahun ini, dan penyaluran di Kecamatan Mpunda menjadi penutup rangkaian kegiatan tersebut.
Dengan penyaluran ini, Baznas Kota Bima kembali memperkuat perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang terpercaya, serta menjadi jembatan kepedulian antara para muzakki dan mustahiq di Kota Bima.