Salah satu program unggulan pemerintah Kota Bima untuk tahun anggaran 2024 adalah peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja, namun sampai hari ini tidak ada tindakan nyata dilapagan.
![]() |
| Suasana kerja buruh bongkar muat di Pelabuhan Bima. |
Padahal, Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin M.AP, mewakili Pemkot Bima dalam pembukaan acara Sosialisasi Perundang-undangan Ketenagakerjaan lingkup Kota Bima tahun anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bima Dengan tema "Membangun Sinergi Mewujudkan Kota Bima Bebas Pengangguran" di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bima, Kamis 30 Mei 2024 lalu menyampaikan urgensi kolaborasi antara semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mengurangi tingkat pengangguran di Kota Bima.
"Pemahaman yang baik terhadap regulasi ketenagakerjaan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Ini bukan hanya tentang hak-hak pekerja, tetapi juga tentang kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha," katanya dalam sambutan.
Ia melanjutkan, bahwa sosialisasi bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang komprehensif mengenai berbagai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, mulai dari hak-hak pekerja, kewajiban pengusaha, hingga mekanisme penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
Sosialisasi ini merupakan salah satu program unggulan pemerintah Kota Bima untuk tahun anggaran 2024, yang fokus pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.
Sudah lebih dari sebulan program unggulan Pemkot tersebut diluncurkan, namun tindak lanjut konkrit dilapangan tidak terlihat sama sekali, seolah program setengah hati.
Suasana kerja buruh bongkar muat pelabuhan masih sama seperti 6 tahun lalu. Upah rendah, kerja lebih dari 8 jam kerja tanpa upah lembur, tidak ada jaminan kecelakaan kerja dan sebagainya.
