Bima - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal umum Kepolisian Resor Bima kembali berhasil mengamankan terduga pelaku Penganiayaan di Desa Ngali Senin, (18/09/23).
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin SH membenarkan bahwa pihak kembali mengamankan terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Ngali berinisial AN L/34 Warga Desa Ngali kecamatan Belo Kabupaten Bima.
"Kami telah mengamankan Saudara AN setelah sebelumnya rekannya berinisial KD terlebih dahulu diamankan beberapa waktu lalu" Kata Kapolres sebagaiman diulas Kasat Reskrim AKP Masdidin SH.
Saudara AN diamankan berdasarkan Laporan Kepolisian, dimana kronologi kejadiannya terjadi pada Selasa (14/3/23) Pukul 23.00 Wita. Dimana terduga melukai korban di emperan rumah Korban di Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima Sekitar 7 Bulan lalu.
Kata Masdidin.
Setelah melukai korbannya kedua terduga ini melarikan diri selama hampir 7 Bulan.
Setelah mengamakan terduga KD tim Puma terus melakukan pengejaran terhadap AN dan pada Senin (18/9/23) dipimpin Karim Puma Aiptu Gatot Wahyudi SH.
Mendapatkan informasi bahwa AN sedang berada di kediamannya. Tim Puma pun langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penangkapan terduga AN.
Namun saat penggrebekan, pelaku yang dikenal Nekad ini berusaha kabur lewat pintu samping rumahnya.
Namun aksi pelaku dapat dihentikan.