Kota Bima, NTB - Bimakita || Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima hingga kini tak kunjung ada kejelasan, bahkan proses tender pun belum terdengar kabarnya. Kondisi ini menuai kritik tajam dari anggota DPRD Kota Bima dari Komisi I, Abdul Robbi Syahrir, yang menyebut pemerintah daerah telah gagal memprioritaskan program penting bagi rakyat.
“Jangan kita bodohi masyarakat dengan alasan prosedur dan tahapan. Segera kembali ke jalan yang benar dan prioritaskan pembangunan RSUD Kota Bima,” tegas Robbi dalam pernyataannya, Kamis (24/7/2025).
Ia menegaskan, masyarakat saat ini sudah paham mengenai mekanisme kebijakan fiskal dan anggaran daerah, sehingga alasan administratif untuk menutupi kegagalan pembangunan RSUD Kota Bima bukan lagi relevan.
“Rakyat sudah pintar, semua paham terkait mekanisme dalam penganggaran APBD. Jangan berapologi dengan prosedur dan tahapan,” ujarnya.
Robbi juga menyinggung ruang fiskal yang telah dilakukan efisiensi dan pergeseran anggaran, namun alih-alih digunakan untuk pembangunan RSUD yang mendesak, justru muncul program lain yang dinilai belum menjadi prioritas. Ia mencontohkan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk penataan Lapangan Serasuba dan Rp5 miliar untuk lampu taman, yang menurutnya tidak lebih penting dari pembangunan rumah sakit.
“Dalam pemahaman ruang fiskal, kewenangan efisiensi dan pergeseran anggaran sepenuhnya berada pada eksekutif. Tapi kenapa justru muncul keluhan soal kekurangan anggaran?” tanya Robbi dengan nada lantang.
Mengacu pada Inpres No. 1 Tahun 2025 dan SE Mendagri No. 900/833/SJ, ia mengingatkan bahwa hasil efisiensi anggaran semestinya diprioritaskan untuk bidang kesehatan, termasuk pembangunan RSUD Kota Bima.
Robbi bahkan menantang pemerintah untuk melakukan survei terbuka kepada masyarakat Kota Bima. Ia meyakini rakyat pasti akan lebih memilih pembangunan RSUD ketimbang proyek-proyek penataan taman atau lapangan yang tidak mendesak.
“Silakan survei ke masyarakat, faktanya rakyat akan memilih pembangunan RSUD karena kesehatan adalah kebutuhan dasar,” tegasnya.
Tak hanya itu, Robbi juga menilai penganggaran proyek ruang rawat inap RSUD sebelumnya dilakukan secara unprosedural setelah evaluasi RAPBD, namun pemerintah selalu berlindung di balik prosedur saat gagal mengeksekusi program prioritas.
“Masihkah kita berapologi dengan prosedur dan tahapan? Jangan pakai standar ganda dong,” tegasnya.
Terkait opsi tender multiyears, ia menjelaskan bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan dalam kondisi kahar (force majeure) sesuai dengan PMK No. 93/2020, bukan karena ketidaksiapan penganggaran.
Menutup pernyataannya, Robbi mendesak pemerintah agar segera bertindak dan tidak lagi menggunakan alasan teknis untuk menutupi kegagalan pembangunan RSUD Kota Bima yang telah lama dinantikan masyarakat.
“Rakyat butuh pelayanan kesehatan, bukan sekadar janji pembangunan,” pungkas Robbi dengan nada serius. (Red)