Publik Pertanyakan Titik Pemasangan Lampu Jalan di Temba Kolo, Dishub Tegaskan Tak Ada di Dalam Vila -->

Advertisement

Video Karaoke

Publik Pertanyakan Titik Pemasangan Lampu Jalan di Temba Kolo, Dishub Tegaskan Tak Ada di Dalam Vila

2 Feb 2026

 


Kota Bima, NTB | bimakita.com – Dugaan warga soal keberadaan dua unit lampu di area Vila Wali Kota Bima di Lingkungan Temba Kolo, Kelurahan Kolo Dua, yang disebut-sebut bagian dari proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2025 senilai Rp4,6 miliar, memicu polemik di ruang publik. Isu ini berkembang setelah beredarnya video yang menarasikan lampu tersebut sebagai bagian dari pengadaan pemerintah.


Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima, Is Fahmi, secara tegas membantah tudingan tersebut. Di hadapan awak media di ruang kerjanya, Senin (2/2), ia menyatakan lampu yang terlihat di dalam area vila bukan bagian dari proyek PJU 2025.


Foto : Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima, Is Fahmi


Menurut Fahmi, pada tahun 2025 Dishub memasang 150 titik lampu solar cell dengan total anggaran Rp4,6 miliar, tersebar di berbagai kelurahan di Kota Bima. Khusus wilayah Kelurahan Kolo, kata dia, hanya terdapat 7 titik yang semuanya dipasang di sepanjang Jalan Temba Kolo.


Tujuh titik itu dipasang mulai dari cabang dan sepanjang jalan Temba Kolo, jarak antar tiang sekitar 200 meter. Tidak ada yang dipasang di dalam vila,” tegasnya.


Ia juga meluruskan informasi lain yang menyebut adanya pemanfaatan sisa aset tiang lampu dari eks kediaman pejabat wali kota yang dipindahkan ke vila tersebut. Fahmi menyebut informasi itu tidak benar.


Lampu yang ada di video itu dipasang sendiri oleh yang bersangkutan. Bukan sisa aset pemerintah, bukan juga dari pengadaan tahun lalu. Tidak ada dua tiang lampu dari eks kediaman pejabat yang dipasang di vila,” ujarnya.


Titik di Depan Vila, Bukan di Dalam


Fahmi mengakui ada tiang lampu PJU yang berdiri di pinggir jalan tepat di depan area vila, namun ia menekankan titik itu tetap masuk koridor jalan umum, bukan area privat.



Menurutnya, penempatan titik tersebut mempertimbangkan kondisi teknis lapangan.


Di cabang jalan itu ada kemiringan yang tidak memungkinkan dijadikan titik pemasangan. Karena itu dipasang di depan vila, tapi tetap di badan jalan umum, bukan di dalam vila,” jelasnya.


Ia menambahkan, kawasan Temba Kolo selama ini tergolong gelap dan rawan, sehingga pemasangan lampu dimaksudkan untuk aspek keselamatan dan mendorong aktivitas masyarakat.


Kebutuhan lampu di Temba Kolo sangat penting karena gelap sekali. Sama seperti di tanjakan Jatiwangi, tujuannya untuk keselamatan dan memancing kehidupan di wilayah itu,” katanya.


Proyek 150 titik PJU solar cell senilai Rp4,6 miliar tersebut berarti rata-rata sekitar Rp31 juta per titik, sebagaimana diakui Fahmi. Nilai ini menjadi perhatian publik, mengingat lampu tenaga surya rawan pencurian dan kerusakan.


Fahmi bahkan menyinggung pengalaman sebelumnya, di mana lampu solar cell bantuan provinsi di kawasan Melayu Kolo dilaporkan hilang.


Lampu solar cell di jalan Melayu Kolo yang dipasang provinsi banyak yang hilang. Karena itu kami harap 150 titik yang dipasang tahun 2025 bisa dijaga bersama,” tutupnya.