Disiplin Ketat, Hak Dasar Seret: Gaji Tak Kunjung Cair, Karyawan Ultimatum Gerai Mi Gacoan Kota Bima -->

Advertisement

Video Karaoke

Disiplin Ketat, Hak Dasar Seret: Gaji Tak Kunjung Cair, Karyawan Ultimatum Gerai Mi Gacoan Kota Bima

4 Feb 2026

 


Kota Bima, NTB | bimakita.com – Gemerlap pembukaan gerai kuliner nasional Mi Gacoan di Kota Bima ternyata menyisakan persoalan serius di balik operasionalnya. Puluhan karyawan mengaku belum menerima gaji meski telah bekerja hampir dua bulan, memicu aksi protes yang sempat membuat gerai tersebut tutup selama dua hari.


Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial dan awalnya disebut sebagai “masalah internal”. Namun dari keterangan sejumlah pekerja, persoalan utamanya diduga terkait hak upah yang belum dibayarkan.



Janji manajer hari ini gaji cair, tapi sampai sekarang nihil,” ujar Mufaris, salah satu karyawan,  di area parkir Mi Gacoan Kota Bima, Selasa (3/2/2026). Dilansir dari Suara Bima


Ia mengaku telah bekerja sejak awal perekrutan, namun setiap jadwal gajian tiba, manajemen disebut selalu menyampaikan alasan teknis.


Katanya rekening terblokir, harus diurus ke Lombok. Alasannya itu terus,” katanya.

 

Keluhan senada disampaikan Yeni Suwanti. Ia mengaku harus bolak-balik Wera–Kota Bima demi menjaga kehadiran kerja, namun upah yang dijanjikan belum diterima.


Hampir dua bulan kerja, gaji belum kami terima. Padahal kami masuk terus,” keluhnya.

 

Menurut para karyawan, sedikitnya 12 orang belum menerima gaji sama sekali. Sebagian lainnya mengaku hanya dibayar sebagian dengan berbagai alasan, mulai dari absensi, penilaian talenta, hingga persoalan sistem administrasi.


Ironisnya, pekerja menyebut aturan disiplin diterapkan ketat. Keterlambatan satu menit saja disebut langsung berimbas pada pemotongan gaji. Seragam kerja pun, menurut mereka, dibeli sendiri dan disebut dipotong Rp200 ribu dari gaji yang hingga kini belum jelas pembayarannya.


Merasa dipingpong alasan teknis, para karyawan mengultimatum manajemen. Jika gaji tidak segera dibayarkan, mereka mengancam akan menyegel gerai hingga tuntutan dipenuhi.


Manajemen: Bukan Ditahan, Tapi Masalah Sistem


Di sisi lain, pihak manajemen membantah tudingan penahanan gaji. Direktur Usaha “ME Gacoan” Kota Bima di bawah naungan PT Mitra Balisukses, Andi Ilham, menyatakan operasional gerai dimulai sejak 28 Desember 2025 dan sistem penggajian menggunakan “by system” serta aplikasi Talenta.


Bukan tidak digaji, tapi ada kendala struktur sistem. Pembayaran tetap kami proses lewat rekening karyawan,” ujarnya.


Ia menyebut keterlambatan terjadi karena sebagian karyawan disebut terlambat mengajukan data atau tidak memperbaiki catatan absensi.


Kalau absensinya merah, itu urusan kru sendiri,” kata Ilham.


Menurutnya, gaji awal masih dalam tahap training sekitar Rp1,8 juta per bulan dan akan normal setelah tiga bulan kerja. Total karyawan disebut mencapai 85 orang dengan sistem tiga shift.


Sorotan pada Perlindungan Pekerja


Kasus ini menyoroti aspek perlindungan tenaga kerja di tengah ekspansi bisnis waralaba besar ke daerah. Di satu sisi, perusahaan menyebut persoalan bersifat administratif dan sistemik. Namun di sisi lain, pekerja mengaku telah menjalankan kewajiban kerja tanpa kepastian upah.


Jika benar terjadi keterlambatan pembayaran upah dalam jangka waktu panjang, persoalan ini berpotensi masuk ranah ketenagakerjaan dan menjadi perhatian instansi terkait.


Hingga berita ini diturunkan, aktivitas gerai terpantau kembali berjalan, namun ketegangan antara pekerja dan manajemen masih terasa. Para karyawan menegaskan, mereka tidak menuntut lebih—hanya hak dasar yang dijanjikan sejak awal bekerja. (Red)