Polres Dompu Bekuk Pengedar Sabu di Monta Baru, Barang Bukti Ditemukan di Atap Rumah

Advertisement

Video Karaoke

Polres Dompu Bekuk Pengedar Sabu di Monta Baru, Barang Bukti Ditemukan di Atap Rumah

6 Sep 2025

Dompu, NTB - bimakita || Aksi pengedar sabu di wilayah hukum Polres Dompu kembali terendus aparat. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu meringkus seorang pria berinisial H (40) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (4/9/2025) dini hari.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.30 WITA di sebuah rumah di Lingkungan II, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja. Informasi dari masyarakat menyebutkan rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi haram. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., memerintahkan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk bergerak cepat.

Saat penyergapan, H terlihat panik dan sempat mencoba meninggalkan rumah. Namun, dengan sigap tim berhasil membekuknya. Mengetahui kehadiran polisi, ia nekat membuang bungkusan kecil ke atas atap rumah.

Proses penggeledahan berlangsung transparan, disaksikan dua warga, Ibrahim (59) dan Suryadin (29). Sebelum memulai, petugas membacakan surat tugas dan memastikan semua anggota steril dengan sarung tangan lengkap.

Tak berkutik, H akhirnya mengambil sendiri bungkusan yang ia sembunyikan di atap. Dari plastik klip transparan itu, polisi menemukan kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 0,61 gram dan berat netto 0,41 gram.

Selain sabu, dari tangan pelaku polisi juga menyita:
1 plastik klip transparan berisi sabu
3 unit handphone
1 botol bong alat hisap beserta tutup botol modifikasi
1 gunting
1 bundel plastik klip transparan
2 korek api gas
Uang tunai Rp750 ribu
1 tas pinggang hitam

Seluruh barang bukti diamankan bersama pelaku ke Mapolres Dompu sekitar pukul 01.30 WITA

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika, membenarkan pengungkapan kasus ini.

“Benar, Tim Opsnal Satresnarkoba telah mengamankan seorang terduga pengedar sabu di Monta Baru. Keberhasilan ini berkat kerja keras tim di lapangan dan dukungan informasi dari masyarakat. Kami akan terus intensifkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Dompu,” tegasnya.

Polres Dompu mengingatkan warga untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. Kolaborasi aparat dan masyarakat dinilai sebagai kunci memutus mata rantai peredaran barang haram yang merusak generasi muda. (Adv)