Dompu, NTB || Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 13.30 Wita, tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Lingkungan Swete Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.
Seorang pria berinisial S (37), warga setempat, tak berkutik saat digerebek petugas. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat bruto 2,43 gram, uang tunai Rp305.000, serta satu buah korek api yang diduga digunakan untuk aktivitas haram tersebut.
Pengungkapan itu dipimpin langsung KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto atas perintah Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.. Berdasarkan hasil penyelidikan, lokasi tersebut kerap dijadikan sarang transaksi narkotika.
Dalam operasi itu, seorang terduga lain berhasil melarikan diri. Namun, target utama yakni S berhasil diamankan. Bahkan, sempat terjadi ketegangan dari pihak keluarga yang berusaha menghalangi proses penangkapan. Berkat kesigapan tim, situasi berhasil dikendalikan hingga akhirnya berakhir aman dan kondusif.
Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pelaku kejahatan narkotika.
“Kami akan menindak tegas para pelaku demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.