Bimakita.com || Mantan Wali Kota Bima 2019-2023 H. M. Lutfi hari ini diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi pada hari ini, Kamis (5/10/2023). Hal tersebut disampaikan Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan pihak terkait dalam perkara ini dan pihak tersebut sudah hadir," ungakap Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Namun dalam keterangan Ali tidak membeberkan keterangan apa yang didalami.
Sekedar informasi, pada Selasa (28/8) KPK sudah menetapkan beberapa tersangka terkait kasus tersebut. Namun sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut nama-nama tersangka.
Ali menjelaskan nama-nama tersangka akan diumumkan setelah penyidikan rampung.
Sebelum dilakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, penyidik KPK memangil Kepala Dinas PUPR M. Amin untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi dan penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Bima H. M. Lutfi. (BK)