Pansus Aset DPRD Kota Bima Turun ke Pesisir Kolo, Pastikan Pengembalian Lahan Tambatan Perahu ke Pemkot -->

Advertisement

Video Karaoke

Pansus Aset DPRD Kota Bima Turun ke Pesisir Kolo, Pastikan Pengembalian Lahan Tambatan Perahu ke Pemkot

5 Apr 2026


Kota Bima, NTB | Bimakita.com  – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima kembali melakukan peninjauan lapangan guna memastikan status kepemilikan aset daerah. Kali ini, tim menyasar kawasan pesisir Kolo, Kecamatan Asakota, tepatnya di perairan So Sanau, Lingkungan Bonto, Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.


Lokasi yang dikunjungi merupakan lahan pesisir seluas kurang lebih 12 are yang selama ini dikelola oleh kelompok nelayan lokal Kolo sebagai area tambatan dan sandaran perahu, khususnya saat angin musim barat.


Anggota Pansus dari Fraksi NasDem, Edi, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan proses pengembalian aset milik pemerintah daerah oleh kelompok nelayan setempat.


Dalam kunjungan kali ini, pansus sekaligus memastikan pengembalian aset pemerintah kota oleh kelompok nelayan Kolo. Saat ini, para nelayan telah menyerahkan lahan dermaga ini kepada Pemkot Bima agar menjadi aset daerah yang ke depan bisa dikelola dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Edi.

 


Senada dengan itu, Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi, mengungkapkan bahwa lahan tersebut sebelumnya digunakan sebagai lokasi pembuatan dan perbaikan kapal milik warga. Namun kini telah disepakati untuk dikembalikan ke Pemerintah Kota Bima.


Menurutnya, perubahan kondisi pesisir akibat reklamasi turut mendorong meningkatnya aktivitas nelayan di lokasi tersebut, karena dinilai lebih aman untuk tambatan perahu saat musim angin barat.


Lahan seluas sekitar 12 are ini sudah dipatok dan tinggal disahkan melalui dokumen sebagai aset daerah. Ke depan, lokasi ini berpotensi menjadi salah satu penyumbang PAD dari sektor kelautan dan perikanan, mengingat tingginya aktivitas bongkar muat ikan serta tambatan perahu,” jelas Abdul Rabbi.


Lebih lanjut, Edi juga menilai kawasan tersebut sangat strategis untuk dikembangkan menjadi pelabuhan rakyat atau Tempat Pelelangan Ikan (TPI).


Ia juga mengungkapkan bahwa infrastruktur pendukung seperti pabrik es atau cold storage sudah tersedia, bahkan akses masuk ke lokasi disebut telah dihibahkan oleh pemilik lahan untuk kepentingan bersama.


Lahan ini sangat representatif untuk dikembangkan sebagai pelabuhan rakyat atau pelabuhan perikanan. Aktivitas bongkar muat cukup lancar, ditambah keberadaan pabrik es. Bahkan akses masuk 24 jam telah dihibahkan oleh pemilik berdasarkan kesepakatan warga,” tambahnya.


Tim Pansus yang beranggotakan Yogi Prima Ramadhan, Asnah Madilau, Edi, M. Amin, Firmansyah, dan Aswin yang hadir saat itu, menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah Pansus bersama OPD terkait mendorong legalisasi aset melalui dokumen resmi agar dapat dikelola secara optimal oleh pemerintah daerah dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya nelayan di kawasan pesisir Kolo. (Red)