Jakarta, Bimakita - Tagar “17+8 Tuntutan Rakyat” tengah ramai digaungkan warganet melalui media sosial setelah gelombang demonstrasi di berbagai daerah. Tuntutan ini lahir sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan pemerintah dan DPR, terutama terkait kenaikan gaji serta tunjangan anggota DPR di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Pemicunya adalah pernyataan kontroversial Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–2024, Ahmad Sahroni, yang menyebut para pendemo sebagai “orang paling bodoh di dunia.” Situasi makin memanas setelah seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025 malam.
Sejak itu, demonstrasi meluas ke berbagai daerah, dan warganet menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat sebagai bentuk konsolidasi aspirasi publik.
Apa Arti 17+8 Tuntutan Rakyat?
Angka 17+8 merujuk pada Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus. Slogan ini diikuti kalimat “Transparansi, Reformasi, Empat” yang menegaskan tuntutan terhadap transparansi pemerintahan, reformasi politik, serta penegakan keadilan.
Tuntutan ini digagas setelah diskusi online sejumlah figur publik, di antaranya Jerome Polin, Cheryl Marcella, Salsa Erwina Hutagalung, Andovi Dalopez, Abigail Limuria, Fathia Izzati Malaka, dan Andhyta F. Utami. Mereka merangkum aspirasi dari berbagai organisasi masyarakat sipil, serikat buruh, mahasiswa, hingga petisi daring.
Ada dua kategori tuntutan:
1. 17 Tuntutan Jangka Pendek – diselesaikan dalam waktu 1 minggu, hingga 5 September 2025.
2. 8 Tuntutan Jangka Panjang – diselesaikan maksimal dalam 1 tahun, hingga 31 Agustus 2026.
17 Tuntutan Jangka Pendek (1 Minggu)
Presiden Prabowo Subianto :
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil, hentikan kriminalisasi demonstran.
2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) :
3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan dan fasilitas baru DPR.
4. Publikasikan transparansi anggaran DPR.
5. Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah.
Ketua Umum Partai Politik
6. Pecat atau beri sanksi pada kader DPR yang tidak etis.
7. Umumkan komitmen partai berpihak pada rakyat.
8. Libatkan kader dalam dialog publik.
Kepolisian RI
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan kekerasan polisi, patuhi SOP pengendalian massa.
11. Proses hukum aparat yang melanggar HAM.
Tentara Nasional Indonesia (TNI)
12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar tidak ambil alih fungsi Polri.
14. Tegaskan komitmen TNI tidak masuk ruang sipil.
Kementerian Sektor Ekonomi
15. Pastikan upah layak bagi seluruh angkatan kerja.
16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal.
17. Buka dialog dengan serikat buruh soal UMR dan outsourcing.
8 Tuntutan Jangka Panjang (1 Tahun)
1. Reformasi DPR: audit independen, larangan mantan koruptor, hapus privilese DPR.
2. Reformasi Partai Politik: publikasi laporan keuangan, pastikan oposisi berfungsi.
3. Reformasi Perpajakan: sistem pajak adil, batalkan kebijakan yang memberatkan rakyat.
4. UU Perampasan Aset Koruptor: segera sahkan dan perkuat KPK.
5. Reformasi Polri: revisi UU Polri, desentralisasi fungsi ketertiban dan lalu lintas.
6. TNI ke Barak: cabut mandat proyek sipil, revisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM & lembaga pengawas: revisi UU Komnas HAM, perkuat Ombudsman dan Kompolnas.
8. Evaluasi Kebijakan Ekonomi & Ketenagakerjaan: tinjau UU Ciptakerja, lindungi hak masyarakat adat, audit BUMN.
Gelombang Aksi Masih Berlanjut
Sejumlah kalangan menilai “17+8 Tuntutan Rakyat” merupakan momentum konsolidasi nasional untuk menekan pemerintah agar transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. Aksi massa diprediksi terus berlanjut bila tuntutan ini tidak direspons serius.
Sumber: detik.com