Kota Bima, NTB - BimaKita || Kebijakan rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan Pemerintah Kota Bima kembali menuai polemik. Ratusan warga yang tergabung bersama LSM Lembaga Kajian dan Pengawasan Masyarakat (LKPM) NTB menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD dan Kantor Wali Kota Bima pada Senin (1/9/2025).
Massa menuding kebijakan yang ditandatangani Wali Kota Bima, H. Arahman H. Abidin, sarat dengan nuansa dendam politik dan dinilai cacat hukum.
“Kami menilai perubahan status dan penempatan jabatan ini tidak mengacu pada regulasi yang ada. Sistem birokrasi yang tidak sesuai aturan jelas merusak kepercayaan publik,” tegas Ketua LSM LKPM NTB, Amairuddin, di sela aksi.
Pantauan di lapangan, demonstrasi yang berlangsung sejak pagi sempat memanas ketika massa aksi mendorong gerbang kantor Wali Kota hingga jebol. Namun, berkat pengamanan ketat aparat Polri dan TNI, situasi berhasil dikendalikan tanpa insiden serius.
Meski sempat menemui jalan buntu dalam dialog terbuka di halaman kantor Wali Kota, akhirnya H. Arahman memanggil perwakilan massa untuk berdialog secara tertutup di ruangannya. Akses media dalam pertemuan itu dibatasi, hanya beberapa wartawan yang diizinkan meliput.
Menanggapi tudingan pelanggaran regulasi, Kepala BKPSDM Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, menolak anggapan bahwa rotasi dan mutasi sarat kepentingan politik.
“Penempatan dan perubahan posisi dalam kebijakan rotasi mutasi ini sudah mengacu pada aturan dan mekanisme yang sah. Semua dijalankan sesuai SOP,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Dalam dialog tertutup, Wali Kota Bima H. Arahman menegaskan kesiapannya menghadapi konsekuensi hukum, bahkan jika kebijakan itu digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Jika kebijakan ini dianggap bermasalah, kami siap menghadapinya di PTUN. Kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh agar penyegaran birokrasi tetap berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Polemik ini menandai babak baru dalam dinamika birokrasi di Kota Bima. Publik kini menantikan tindak lanjut dari janji evaluasi Wali Kota, sekaligus mengamati apakah sengketa terkait rotasi dan mutasi ini benar-benar akan berlanjut ke meja hijau. (Red)