Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

ARMB Demo DPRD Kabupaten Bima, Desak Penerbitan Perbup Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Sep 2025 | 9/03/2025 WIB | 0 Views

Kabupaten Bima – Sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat dari berbagai organisasi di Kabupaten Bima yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bima (ARMB) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu (03/09). Dalam aksinya, mereka mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani beserta tuntutan lainnya. 








Massa aksi menilai, keberadaan Perbup sangat penting untuk menjamin kepastian hukum serta keberpihakan pemerintah terhadap nasib petani. 

Menurut mereka, selama ini petani masih menghadapi berbagai persoalan seperti mahalnya harga pupuk, pestisida, keterbatasan akses pasar, hingga lemahnya perlindungan dari praktik tengkulak serta harga hasil panen yang rendah.


“Petani adalah penopang utama perekonomian di Kabupaten Bima, tetapi mereka seringkali dipinggirkan. Pemerintah dan DPRD harus hadir memberikan perlindungan nyata, salah satunya melalui penerbitan Perbup Perlindungan dan Pemberdayaan Petani," tegas Fuad salah satu massa aksi.







Selain itu, Fuad juga menyampaikan bahwa salah satu prasyarat pemberdayaan dan perlindungan petani adalah mengaktifkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memfasilitasi petani. 


"Salah satu tuntutan kami adalah mengaktifkan kembali BUMD yang ada, ini merupakan salah satu prasyarat dari perlindungan dan pemberdayaan petani." Tegasnya. 


Menanggapi aksi tersebut, ketua DPRD dan pimpinan lainnya beserta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima keluar menemui massa dan menyampaikan sesuai dengan kewenangan DPRD, sudah membuatkan Perda No. 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. 


"Soal perlindungan dan pemberdayaan petani, kami sudah buatkan Perda pada tahun 2024 dan juva sudah merekomndasikna kepada eksekutif dalam rapat Paripurna RPJMD," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citea Pravitasari saat berdialog dengan massa aksi. 


Wakil Ketua I Muh. Erwin menambahkan bahwa Penerbitan Perbup tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini peting sebagai aturan tekhnis dari perda. Dan meminta kepada massa aksi untuk mengawalnya bersama-sama.


"Penerbitan Perbup tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini penting sebagai turunan tekhnis dari perda. Kami minta, mari kita kawal bersama-sama." Tambah Duta PPP tersebut. 


Aksi berakhir dengan damai setelah menyampaikan tuntutannya secara resmi didepan pimpinana dan anggota DPRD. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses lahirnya Perbup Perlindungan dan Pemberdayaan Petani hingga benar-benar direalisasikan.

×
Berita Terbaru Update