Kota Bima, NTB - bimakita || Masih maraknya tenaga honorer baru yang masuk di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memantik reaksi sejumlah anggota DPRD Kota Bima. Mereka mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas persoalan ini agar tidak terus berulang, apalagi masih banyak tenaga honorer lama yang belum masuk database BKN.
Dirilis dari Media Jangka Bima, Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bima dari Fraksi Golkar, Aswin Imansyah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKPSDM dan Dinas Kesehatan di ruang rapat DPRD, Jumat (4/7/2025).
“Saya mendorong dibentuknya Pansus untuk menelusuri akar masalah masuknya tenaga honorer baru. Persoalan ini tak kunjung selesai padahal jelas sudah ada aturan melarang pengangkatan honorer baru,” tegas Aswin.
Aswin menilai, faktanya masih banyak honorer baru masuk, terutama di seluruh Puskesmas dan RSUD Kota Bima, di saat masih ada ratusan honorer lama yang telah mengabdi belasan tahun namun tidak terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kapan mau selesai masalah honorer ini, kalau setiap tahun pasti saja ada honorer baru masuk di semua OPD,” sesalnya.
Dalam RDP tersebut, Ketua DPRD menanyakan langsung kepada seluruh Kepala Puskesmas mengenai keberadaan honorer baru. Seluruh Kepala Puskesmas mengakui adanya honorer baru yang masuk pada 2024 dan 2025.
Mereka juga mengungkapkan bahwa tenaga honorer baru tersebut merupakan titipan dari Dinas Kesehatan Kota Bima.
Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Abdul Rabbi, mempertanyakan fungsi pengawasan BKPSDM terkait masuknya honorer baru ini.
“BKPSDM jangan hanya menunggu laporan, harusnya mereka mengawasi dan turun langsung ke setiap OPD,” tegasnya.
Senada disampaikan anggota DPRD dari Hanura, Amiruddin, yang meminta BKPSDM turun langsung menelusuri honorer baru bukan hanya di Dinas Kesehatan tetapi juga di seluruh OPD lingkup Pemkot Bima.
“Informasi banyaknya honorer baru masuk itu benar adanya, padahal sudah ada regulasi yang melarang,” pungkasnya.
DPRD menilai persoalan honorer ini harus segera diselesaikan bersama agar tidak menjadi beban daerah dan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kalau hari ini tidak kita selesaikan, kapan lagi? Pemerintah Pusat pun akan mempertanyakan, kalau bukan kita yang menyelesaikan, siapa lagi,” tutup Aswin.
Sejumlah fraksi di DPRD pun kompak mendukung pembentukan Pansus Honorer untuk memastikan persoalan ini tuntas dan tidak ada lagi praktik titip-menitip honorer baru yang melanggar regulasi yang berlaku. (Red)