Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Kota Bima Soroti Larangan Honorer Baru, Akan Cek Data di Sekolah

9 Jul 2025 | 7/09/2025 WIB | 0 Views


Kota Bima, NTB - bimakita || DPRD Kota Bima kembali menyoroti dugaan penambahan tenaga honorer baru di lingkungan Pemerintah Kota Bima, khususnya pada Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah. Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Bima, Selasa (8/7/2025).

RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Syamsurih, didampingi Ketua Komisi I, Yogi Prima Ramadhan, Sekretaris Komisi I, Aswin Imansyah serta sejumlah anggota komisi lainnya. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Supratman, Sekretaris Dikbud, Humaidin, Kepala BKPSDM Arief Roesman Effendy, dan para kepala sekolah bersama kepala tata usaha sekolah.

J

Dalam RDP tersebut, DPRD Kota Bima meminta klarifikasi terkait dugaan adanya tenaga honorer baru yang masuk pada tahun 2024-2025, padahal telah ada regulasi tegas dari Menpan RB, Mendagri, BKN hingga Surat Edaran Wali Kota yang melarang penambahan honorer baru.

Ketua DPRD, Syamsurih menegaskan, pihaknya akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk mengecek kebenaran data honorer yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah. Ia meminta seluruh sekolah menyiapkan data pegawai beserta absensi sebagai bukti untuk dipertanggungjawabkan.

“Apakah benar tidak ada honorer baru masuk? Data yang disampaikan ini harus dapat dipertanggungjawabkan, karena kami akan turun cek langsung,” tegas Syamsurih saat RDP.


Meskipun pihak Dinas Pendidikan melalui Sekretaris Dikbud, Humaidin, serta sejumlah kepala sekolah mengaku tidak ada honorer baru yang masuk selama 2024 hingga 2025, DPRD tetap akan melakukan verifikasi lapangan.

Selain persoalan dugaan honorer baru, Syamsurih juga menyoroti membengkaknya belanja pegawai di Kota Bima yang mencapai Rp 114 miliar untuk PPPK, dan akan bertambah sekitar Rp 40 miliar untuk PPPK paruh waktu. Kondisi ini membuat belanja pegawai lebih besar dibandingkan belanja modal.

“Bagaimana kita mau membangun Kota Bima kalau anggaran banyak habis untuk belanja pegawai. Pendapatan daerah kita baru Rp 50 miliar, kita hanya mengandalkan dana transfer pusat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, kondisi ini mempengaruhi kemampuan Pemkot dalam membiayai pembangunan sekolah, jalan, drainase, dan pemberdayaan UMKM di Kota Bima.

RDP sendiri sempat diskors pukul 12.00 WITA dan dilanjutkan kembali pukul 13.30 WITA hingga sore. Karena banyaknya sekolah yang hadir, RDP dijadwalkan berlanjut pada Rabu, 9 Juli 2025, khusus untuk sekolah di Kecamatan Raba dan Rasanae Timur.

DPRD berkomitmen mengawal kebijakan larangan penambahan tenaga honorer baru sesuai aturan pemerintah pusat, agar APBD Kota Bima dapat dikelola lebih optimal untuk pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.

×
Berita Terbaru Update