Bimakita || Kota Bima - Pemerintah Kota Bima menuai kritik pedas setelah diketahui menghabiskan anggaran sebesar Rp 89.200.000 untuk pengembangan aplikasi pelaporan berbasis web, bernama "Ladewa".
Aplikasi yang seharusnya memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan di kota ini, justru mendapat tanggapan negatif dari sejumlah praktisi.
Salah satunya Agil Savero, seorang praktisi IT, menyebut aplikasi "Ladewa" sebagai "aplikasi tong sampah" yang memiliki banyak kekurangan mendasar.
Menurutnya Aplikasi "Ladewa" dalam penggunaan tidak memiliki validasi data yang memadai, sehingga informasi yang masuk tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Selain itu, aplikasi ini juga dianggap lemah dalam hal keamanan, membuat data pengguna rentan terhadap pencurian atau penyalahgunaan.
“Ketiadaan fitur validasi dan security yang baik dalam aplikasi 'Ladewa' menunjukkan bahwa pengembangan aplikasi ini tidak mengikuti standar keamanan dan kenyamanan pengguna. Ini sangat memprihatinkan, mengingat anggaran yang telah dikeluarkan cukup besar,” ujar Agil.
Agil juga menyoroti, "Ladewa" tidak user-friendly. Pengguna harus mengingat dan memasukkan URL lengkap aplikasi untuk dapat mengaksesnya, karena aplikasi ini belum muncul di urutan atas pencarian internet. Dan tidak adanya notification secara langsung pada pelapor.
Padahal, tujuan utama dari pengembangan aplikasi ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan permasalahan yang mereka hadapi.
Respon negatif ini menimbulkan pertanyaan besar tentang proses pengembangan aplikasi "Ladewa" dan pengawasan penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Pemkot Bima. Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap aplikasi tersebut, serta memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran untuk proyek-proyek digital di masa mendatang.
Dengan kondisi ini, Pemkot Bima diharapkan dapat mendengarkan kritik dan saran dari para ahli untuk meningkatkan kualitas aplikasi "Ladewa" demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

