Bima, NTB | Bimakita.com – Kepala SMA Negeri 1 Sanggar memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah senilai sekitar Rp1,63 miliar yang belakangan disebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Proyek yang memiliki nilai anggaran Rp1.637.282.000 dan bersumber dari APBN tersebut hingga kini masih dalam tahap pelaksanaan. Pihak sekolah menyebut progres pekerjaan di lapangan telah mencapai sekitar 80 persen dan saat ini memasuki tahap penyelesaian atau finishing.
Kepala SMA Negeri 1 Sanggar menegaskan, pelaksanaan proyek tidak dilakukan secara sendiri oleh pihak sekolah. Sejak awal, terdapat sejumlah unsur yang terlibat dalam proses pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan, mulai dari tim teknis, panitia, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan hingga pihak terkait lainnya.
Menurutnya, seluruh pekerjaan dilaksanakan dengan mengacu pada gambar dan perencanaan yang telah ditetapkan.
Berkaitan dengan dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah yang memiliki nilai anggaran cukup besar yang kami kelola, kami punya tim teknis, panitia yang dibentuk sejak awal, PPK, konsultan dan lain-lain. Semuanya sesuai gambar,” jelas Kepala SMA Negeri 1 Sanggar.
Progres Masih 80 Persen
Ia menjelaskan, informasi mengenai proyek tersebut perlu dilihat secara utuh karena pekerjaan hingga saat ini belum dinyatakan selesai.
Proyek masih berada dalam tahapan pengerjaan dengan progres sekitar 80 persen. Karena itu, menurut pihak sekolah, sejumlah pekerjaan yang masih terlihat di lapangan merupakan bagian dari proses penyelesaian proyek.
Ini masih dalam tahap pelaksanaan. Progresnya sekitar 80 persen dan sekarang masih finishing,” ujarnya.
Kepala sekolah juga menanggapi informasi mengenai adanya laporan yang disebut telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Polda NTB.
Dalam informasi yang beredar, sejumlah nama disebut berkaitan dengan proyek tersebut dan diminta memberikan keterangan mengenai dugaan pelaksanaan maupun penggunaan anggaran. Beberapa nama yang disebut antara lain Alifuddin, S.Pd., M.Pd., Syafruddin, S.Pd., dan Muhammad.
Namun, pihak sekolah menegaskan bahwa adanya laporan atau permintaan klarifikasi merupakan hak setiap pihak dan tidak serta-merta menghentikan proses pekerjaan yang masih berlangsung.
Itu sah-sah saja. Tapi kami saat ini masih dalam tahap pelaksanaan,” katanya.
Sekolah Tunggu Proses Klarifikasi
Pihak sekolah menyatakan menghormati setiap proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun pihak lainnya berkaitan dengan proyek revitalisasi tersebut.
Jika nantinya terdapat permintaan keterangan atau klarifikasi, pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek siap memberikan penjelasan sesuai kapasitas dan kewenangannya.
Sekolah juga berharap seluruh tahapan revitalisasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan proyek kepada masyarakat.
Dengan progres yang disebut telah mencapai sekitar 80 persen, pihak sekolah menegaskan bahwa proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Sanggar masih berjalan dan belum memasuki tahap akhir serah terima pekerjaan.
Adapun terkait informasi mengenai laporan kepada aparat penegak hukum, proses tersebut masih menunggu langkah klarifikasi dan pemeriksaan dari institusi yang berwenang. Pihak sekolah menyatakan siap mengikuti proses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)
