Bima, NTB | bimakita.com – Kekecewaan warga Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, terhadap janji politik mulai mencuat ke permukaan. Janji peningkatan kapasitas tower jaringan telekomunikasi yang pernah disampaikan anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil III dari Partai Golkar, Lila Rahmadani Sukendy, hingga kini dinilai belum menunjukkan tanda-tanda realisasi.
Janji tersebut disampaikan saat masa kampanye legislatif lalu. Namun setelah menduduki kursi parlemen daerah, masyarakat menilai belum ada langkah konkret yang benar-benar dirasakan terkait perbaikan kualitas jaringan telekomunikasi di desa mereka.
Padahal, persoalan lemahnya jaringan internet dan komunikasi di Desa Piong bukan masalah baru. Kondisi itu telah lama dikeluhkan warga karena berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan, ekonomi, hingga komunikasi sehari-hari.
Hakim, salah satu tokoh masyarakat Desa Piong, menegaskan bahwa warga masih mengingat komitmen politik yang pernah disampaikan secara langsung kepada masyarakat.
Janji itu disampaikan langsung ke kami. Harapannya besar, karena jaringan di sini memang sangat terbatas. Tapi sampai sekarang, belum ada perubahan,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, kondisi jaringan yang buruk membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan digital yang kini menjadi kebutuhan dasar. Para pelajar disebut kerap terkendala saat mengikuti pembelajaran berbasis internet, sementara pelaku usaha kecil kesulitan memanfaatkan platform digital untuk pengembangan usaha mereka.
![]() |
| Foto : Anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil III dari Partai Golkar, Lila Rahmadani Sukendy, |
Situasi tersebut dinilai ironis di tengah masifnya program transformasi digital yang terus digaungkan pemerintah pusat maupun daerah. Di saat banyak wilayah mulai terkoneksi dengan layanan digital, warga Desa Piong masih harus berjuang mendapatkan akses jaringan yang stabil.
Kekecewaan warga kini tidak hanya tertuju pada belum terealisasinya peningkatan kapasitas tower, tetapi juga pada minimnya komunikasi dan transparansi terkait upaya yang telah dilakukan oleh wakil rakyat mereka.
Warga mempertanyakan sejauh mana keseriusan aspirasi tersebut diperjuangkan di tingkat legislatif maupun kepada pihak penyedia layanan telekomunikasi.
Kami tidak meminta yang muluk-muluk. Ini kebutuhan dasar di era sekarang. Kalau memang pernah dijanjikan, seharusnya diperjuangkan,” tegas warga lainnya.
Sorotan publik pun mulai mengarah pada konsistensi komitmen politik para wakil rakyat setelah terpilih. Masyarakat menilai, janji kampanye seharusnya tidak berhenti pada retorika politik untuk meraih suara, melainkan diwujudkan melalui kerja nyata dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Lila Rahmadani Sukendy belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan rencana peningkatan kapasitas tower jaringan telekomunikasi di Desa Piong.
Saat dihubungi melalui pesan singkat, nomor yang bersangkutan hanya memberikan balasan otomatis yang menyatakan akan memberikan klarifikasi saat jam kerja dan berada di kantor.
Belum adanya penjelasan resmi semakin memperkuat kekecewaan masyarakat yang merasa aspirasi mereka belum mendapat perhatian serius. Situasi ini kembali menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik merupakan amanah politik yang harus dijaga melalui realisasi program dan komunikasi yang terbuka kepada masyarakat. (Red)

