Ladewa, Aplikasi Pelaporan Masyarakat Kota Bima Yang Langsung Ke Wali kota -->

Advertisement

Video Karaoke

Ladewa, Aplikasi Pelaporan Masyarakat Kota Bima Yang Langsung Ke Wali kota

21 Mei 2024

Bimakita || Kota Bima - Pemkot Bima baru saja meluncurkan sebuah inovasi terbaru dalam pelayanan publik, yakni aplikasi Ladewa, sebuah aplikasi pelaporan masyarakat berbasis web. Aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan berbagai laporan terkait masalah atau keluhan yang mereka hadapi di kota Bima.


Salah satu fitur unggulan dari aplikasi Ladewa adalah respons cepat dari Wali Kota Bima terhadap setiap laporan yang masuk. Wali Kota akan langsung menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut, memastikan bahwa instansi terkait segera mengambil tindakan yang diperlukan. Proses penanganan ini dijamin lebih cepat dan transparan, sehingga masyarakat dapat melihat perkembangan penanganan laporan mereka secara real time.


Kadis Diskominfotik, Drs H. Mahfud, MPd dan Kabid TIK Diskominfotik Kota Bima, Endang Sri Sumanti, ST.M.Eng, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa aplikasi Ladewa, aplikasi yang namanya diambil dari singkatan Lapor Dae wali ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan meningkatkan efektivitas dalam penanganan berbagai masalah di kota. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi lebih lancar dan responsif, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih baik dan tertata.

Aplikasi Ladewa merupakan langkah nyata Pemkot Bima dalam memanfaatkan teknologi untuk memperbaiki kualitas layanan publik. Masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pemerintahan untuk menyampaikan keluhan atau laporan mereka, cukup melalui aplikasi Ladewa, semua bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.