Kota Bima, NTB | bimakita.com – Hasil pelelangan tanah milik Yayasan Islam Bima yang berlokasi di So Ngari Dompo, Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, menuai protes dari sejumlah peserta lelang. Para peserta menilai proses penentuan pemenang tidak berlangsung secara transparan karena mereka mengaku tidak dilibatkan saat pelaksanaan lelang, meski telah hadir sejak pagi di lokasi kegiatan pada Senin (8/6).
Sejumlah peserta menduga terdapat kejanggalan dalam proses pelelangan tersebut. Mereka menilai panitia tidak memberikan informasi yang memadai terkait tahapan pelaksanaan lelang hingga pengumuman pemenang.
Salah seorang peserta lelang, Ipul, mengaku telah berada di kantor Yayasan Islam Bima sejak pukul 08.00 Wita bersama peserta lainnya. Namun, menurut dia, para peserta tidak pernah diberitahu saat proses pelelangan berlangsung.
Kami sudah hadir di kantor yayasan dari pukul 08.00 pagi. Tapi saat proses pelelangan berlangsung, kami tidak diberitahu. Tiba-tiba saja sudah ada pengumuman pemenang,” ujar Ipul.
Ia menilai mekanisme tersebut tidak mencerminkan asas keterbukaan dalam proses lelang. Menurutnya, sekitar 20 peserta yang hadir saat itu tidak diberi kesempatan untuk mengikuti tahapan yang menentukan pemenang.
Cara seperti ini patut kita curigai. Kenapa panitia tidak terbuka, padahal kami sekitar 20 orang hadir saat itu. Tapi tidak dilibatkan sama sekali dalam proses pelelangan,” katanya.
Keberatan serupa disampaikan peserta lainnya, Ahmad. Ia mengaku kecewa karena peserta yang telah hadir tidak dipanggil atau dilibatkan dalam proses yang berlangsung.
Kami sangat kecewa. Harusnya kami yang sudah hadir dipanggil dan diikutsertakan dalam proses. Jangan setelah ada pemenang baru kami diberitahu,” ungkap Ahmad.
Sementara itu, peserta lainnya, Marno, secara tegas menolak hasil pelelangan yang telah ditetapkan. Ia meminta panitia menggelar kembali proses lelang secara terbuka dan sesuai prosedur.
Kami tidak menerima hasil ini. Kami minta dilakukan pelelangan ulang secara transparan. Kami menduga ada permainan antara panitia dan kelompok tertentu,” tegasnya.
Menurut para peserta, mereka berencana mengajukan surat keberatan secara resmi kepada pihak terkait dalam waktu dekat. Selain itu, mereka juga mempertimbangkan untuk melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses pelelangan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, panitia lelang dari Yayasan Islam Bima belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan keberatan yang disampaikan para peserta lelang. Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pihak penyelenggara. (Red)

