Bima, NTB - bimakita.com || Suasana depan Mapolres Bima di Panda, Senin (10/11/2025) siang mendadak ramai. Puluhan warga yang menamakan diri sebagai Loyalis dan Simpatisan Indah Dhamayanti Putri (IDP) menggelar aksi damai menuntut aparat penegak hukum segera menangkap pemilik akun Facebook Rizal Patikawat, yang diduga telah menghina Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.
Dengan membawa spanduk dan pengeras suara, massa menyerukan agar kepolisian tidak tinggal diam menghadapi ujaran yang mereka nilai sudah keterlaluan dan mencederai martabat seorang pemimpin perempuan.
Kami meminta Polres Bima bertindak tegas! Tangkap Rizal Patikawat dan proses sesuai hukum yang berlaku. Jangan biarkan penghinaan terhadap Ibu Wakil Gubernur ini menjadi budaya!” tegas Usman, SH, koordinator aksi dalam orasinya.
Menurut Usman, perkataan Rizal Patikawat dalam siaran langsung di Facebook beberapa hari lalu bukan sekadar kritik, tetapi sudah mengarah pada ujaran kebencian dan penghinaan pribadi yang melanggar etika serta hukum.
Seorang perempuan, seorang ibu, dan seorang pejabat publik telah dihina secara babibuba. Kami, simpatisan IDP, tidak akan tinggal diam,” ujarnya lantang.
Ia menegaskan, jika aparat tidak segera menindak, maka hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah.
Jangan biarkan muncul Rizal Patikawat lain yang seenaknya mencaci dan merusak kehormatan orang. Hukum harus menjadi panglima,” seru Usman disambut pekikan massa.
Sementara itu, Dafullah, perwakilan lainnya, memastikan bahwa pihaknya siap mendukung proses hukum dengan menyerahkan bukti dan menghadirkan saksi-saksi.
Semua bukti sudah kami siapkan. Kami percaya Polres Bima akan menegakkan hukum secara adil dan transparan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik, membenarkan bahwa laporan resmi dari pihak simpatisan IDP telah diterima dengan nomor registrasi STTLP/773/XI/2025.
Laporan sudah masuk sejak kemarin. Kami akan tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Abdul Malik.
Aksi damai itu berakhir dengan tertib. Massa berharap penegakan hukum terhadap kasus ini menjadi pelajaran berharga agar media sosial tidak lagi digunakan untuk menyebar kebencian, fitnah, dan penghinaan.
Kami tidak ingin ada lagi Rizal Patikawat-Rizal Patikawat lain di Bima. Mari jaga kehormatan, jaga etika, dan gunakan media sosial dengan bijak,” tutup Usman.
